

Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) STKIP Gotong Royong Masohi merupakan wadah bagi civitas akademika STKIP gotong royong masohi untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. LPPM juga menjadi jembatan untuk memfasilitasi dan mengkoordinir kegiatan kerja sama penelitian dan PKM sebagai upaya untuk meningkatkan hubungan timbal balik antara kemampuan akademik dengan masyarakat. Penelitian dan PkM yang bersifat interdisiplin ilmu atau multidisiplin ilmu diselenggarakan oleh LPPM berkoordinasi dengan program studi. Perencanaan dan penyelenggaraan penelitian secara terpadu dan sinergis dengan kegiatan pembelajaran dan PkM. Pelaksanaan PkM berbasis hasil kajian dan penelitian yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Sistem manajemen LPPM yang dibangun institusi mengacu pada regulasi dan standar PT. Kebijakan yang dimiliki sebagai pedoman pelaksanaan penelitian dan PkM adalah RPJP STKIP Gotong Royong Masohi, Renstra STKIP Gotong Royong Masohi, dan Rencana Induk Penelitian (RIP). RIP memuat roadmap penelitian yang yang dimulai dengan tahap penguatan dan pengembangan penelitian, penguatan teknologi berbasis hasil penelitian, serta penguatan produk hasil penelitian.